Berita Harian Medan - IRT Nekat Mencuri Beralasan Demi Pengobatan Anak

Berita Harian Medan - IRT Nekat Mencuri Beralasan Demi Pengobatan Anak

IRT Nekat Mencuri Beralasan Demi Pengobatan Anak


Berita Harian Medan - Dengan alasan tak memiliki uang untuk biaya perobatan anak yang sakit, Rospita br Hasibuan(29), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga asal Rantauprapat, tertangkap tangan saat mencuri.

Uang yang dicuri adalah milik Tety br Sianturi (34) warga Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Rabu (14/2/2018) siang.

Warga yang sempat mengamankan pelaku langsung menyerahkannya ke Polsek Percut Sei Tuan, berikut barang bukti uang Rp 400 ribu guna diproses.

Seperti yang dilansir makobar.com, sebelum dipergoki mencuri, saat itu pelaku sedang berdiri  di depan rumah korban. Tak lama Tety (korban-red) keluar dari rumahnya menuju ke warung. Rospita br Hasibuan yang mengetahuinya langsung masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dompet milik korban yang terletak di ruang tamu.

Tiba-tiba korban kembali ke rumahnya dan memergoki aksi pelaku dan langsung berteriak maling. Rospita br Hasibuan yang ketakutan langsung mencampakkan dompet berisi uang Rp 400 ribu tersebut ke atas meja. Tak lama warga sekitar mengerumuni rumah korban dan mengamankan pelaku.

Berita HarianKemewahan Lexus LS 500 yang Masuk Pasar Indonesia, Intip Harganya Yuk


Mengantisipasi main hakim sendiri, sejumlah warga memboyong pelaku ke rumah Kepling guna diamankan. Setelah itu IRT tersebut diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan berikut barang buktinya guna menjalani pemeriksaan intensif.

Rospita br Hasibuan mengaku nekat mencuri karena butuh biaya untuk perobatan anaknya yang kini tinggal di rumah orangtua pelaku yang berada di Rantauprapat.

"Beberapa hari di Medan, aku tidur di Terminal Amplas," kata ibu 4 anak ini.

Rospita br Hasibuan terus memohon dan meminta maaf kepada korban supaya memaafkannya. Dan akhirnya korban mencabut laporannya terkait pencurian yang dilakukan pelaku.

Seorang petugas SPK yang tak ingin namanya diberitakan ketika dikonfirmasi membenarkan jika korban sudah membuat pernyataan itu. (mc)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel