Berita Harian Medan - Albothyl, Obat Sariawan Paling Manjur Ditarik Dari Pasaran

Berita Harian Medan - Albothyl, Obat Sariawan Paling Manjur Ditarik Dari Pasaran

Albothyl, Obat Sariawan Paling Manjur Ditarik Dari Pasaran

Berita Harian Medan – BPOM pada Kamis (15/2/2018) meminta masyarakat menghentikan pemakaian produk Albothyl yang didistribusikan oleh PT Pharos, Indonesia.

Lebih lanjut, BPOM menginstrusikan kepada PT Pharos Indonesia untuk menarik obat tersebut dari pasaran. Albothyl dihentikan sementara izin edarnya hingga indikasi yang diajukan disetujui oleh BPOM.

Albothyl dilarang dipakai sebagai hemostatik dan antiseptik saat pembedahan; serta penggunaan pada kulit, telinga, hidung, dan tenggorokan(THT), sariawan, dan gigi.

Keputusan pahit tersebut diambil BPOM setelah mendapat 38 aduan dari profesional kesehatan tentang efek samping penggunaan Albothyl.

Kurang lebih dua tahun ini, masyarakat mengeluhkan timbulnya efek samping seperti sariawan yang membesar dan berlubang, hingga timbulnya infeksi. Kandungan policresulen dalam Albothyl menjadi pemicu munculnya efek samping.

Selain PT Pharos Indonesia, BPOM juga menyuruh industri farmasi lain untuk menarik produk yang juga menggunakan policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat dari peredaran di masyarakat.

PT Pharos Indonesia selaku pemegang izin edar Albothyl akan mengikuti instruksi dari BPOM. Melalui surat resmi yang dilansir Kompas.com, PT Pharos Indonesia menyatakan kesediaan untuk menarik produk Albothyl dari pasaran.

“Kami menghormati keputusan Badan POM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi ” tulis Ida Nurtika, Selaku Direktur Komunikasi PT Pharos Indonesia, pada Jumat (16/2/2018).

PT Pharos Indonesia akan segera menarik produk Albothyl dari seluruh wilayah Indonesia. Terkait hal ini Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan BPOM.

Merek Albothyl sendiri, sebut Ida dalam suratnya, merupakan lisensi dari Jerman yang telah dibeli oleh perusaahan Takeda, Jepang. Albothyl sendiri telah diedarkan di Indonesia selama lebih dari 35 tahun. (admin Berita Harian)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel